Minggu, 13 Desember 2015

Valuta Asing

  1. Valuta Asing
Perdagangan internasional me­nimbulkan kebutuhan akan mata uang asing karena perdagangan ini melibatkan orang-orang yang berbeda negaranya. Oleh karena itu, muncullah kebutuhan akan mata uang asing. Mata uang asing tersebut juga disebut valuta asing (valas).
Untuk kepentingan transaksi internasional, orang memerlukan valuta asing. Valuta asing tersebut bisa dibeli karena memang ada lembaga yang memperjualbelikan valuta asing.

  1. Pengertian Bursa Valuta Asing
Tempat atau lembaga yang memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing disebut bursa valuta asing. Bursa valuta asing diselenggarakan oleh bank pemerintah, bank swasta nasional, dan bank swasta asing yang sudah menjadi bank devisa serta lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam perdagangan mata uang asing disebut money changer.

Ada beberapa peristilahan tentang kurs valuta asing yaitu sebagai berikut.
  1. Kurs beli menunjukkan harga beli valuta asing pada saat bank/money changer membeli valas (valuta asing) atau pada saat seseorang menukarkan valas dengan rupiah.
  2. Kurs jual menunjukkan harga jual valuta asing pada saat bank/money changer menjual valas atau pada saat seseorang menukarkan rupiah dengan valas.
c. Kurs tengah merupakan kurs antara kurs jual dan kurs beli (hasil bagi dua dari  penjumlahan kurs beli dan kurs jual).

  1. Pengguna Jasa Bursa Valas
  2. Orang yang membiayai anggota keluarganya yang hidup di luar negeri.
  3. Para importir yang hendak membayar eksportir di luar negeri.
  4. Para investor dalam negeri yang ingin membayar kewajiban-kewajibannya terhadap orang di luar negeri.
  5. Orang-orang di dalam negeri yang akan membayar utang atau bunganya ke luar negeri.
  6. Pedagang valas yang melakukan spekulasi terhadap naik turunnya nilai valuta asing.
  7. Orang-orang dalam negeri yang akan berkunjung ke luar negeri.
  8. Perusahaan-perusahaan asing (yang ada di Indonesia) yang akan membayar dividen kepada para pemegang sahamnya di luar negeri.
  9. Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, menyelesaikan utang-utang luar negeri yang telah jatuh tempo, membayar bunga, dan untuk keperluan luar negeri lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar