Minggu, 13 Desember 2015

Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Perlindungan keanekargaman hayati dapat dilakukan dengan cara :
1. Cagar Alam, yaitu perlindungan alam dengan membiarkan ekosistem dalam suatu wilayah apa adanya yang bertujuan untuk melindungi ciri khas tumbuhan, hewan dan ekosistem alam. Contohnya cagar alam Pangandaran.
2. Taman Nasional, bertujuan untuk melindungi flora, fauna dan ekosistemnya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya dan rekreasi alam. Contohnya taman nasional Bogor, taman nasional Sukabumi, dan taman nasional bukit barisan
3. Hutan Wisata, yi hutan produksi yang juga untuk objek wisata.
4. Taman Laut, merupakan wilayah lautan yang memiliki keanekaragaman laut tinggi, unik dan indah. Contohnya taman laut Bunaken di Sulawesi Utara.
5. Hutan Lindung, berfungsi sebagai daerah resapan air.
6. Kebun Raya, yaitu kebun buatan yang berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Contonhya kebun raya Bogor.

Berdasarkan pada tempat pemeliharaannya ada 2 pemeliharaan, yaitu
1. Pemeliharaan in situ, yaitu pemeliharaan hewan atau tumbuhan di habitat aslinya. Contohnya memelihara ikan di suatu danau.
2. Pemeliharaan ex situ, yaitu pemeliharaan hewan atau tumbuhan di luar habitat aslinya, Namun kondisinya diusahakan sama dengan habitat aslinya. Contohnya jalak bali berhasil di tangkar baru kemudian dilepas di habitat aslinya.

Kita dapat membantu melestarikan keanekaragaman makhluk hidup dengan cara :
1. Tidak membunuh hewan dan tumbuhan liar
2. Tidak membuang sampah sembarangan



Upaya untuk melestarikan populasi satwa yang tyerus menurun seperti Kakatua jambul kuning dan burung Rangkong adalah dengan memperbaiki habitat aslinya. Atau dapat juga melakukan program rehabilitasi orang utan, agar orang utan tidak terus berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar