Senin, 30 November 2015

Pengertian Filsafat aialmu



  Pengertian Ilmu
Kata ilmu berasal dari bahasa Arab : ‘Alima, ya’lamu, ilman, yang berarti : mengerti, memahami benar-benar. Dalam bahasa Inggris disebut science (pengetahuan). Menurut kamus bahasa Indonesia adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis, logis dengan menggunakan metode tertentu dan bersifat empiris. Asley Montagu, seorang Guru Besar Antropolog di Rutgers University menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam suatu system yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
Ilmu merupakan salah satu dari pengetahuan manusia. Ilmu merupakan mata kita terhadap berbagai kekurangan. Ilmu tidak mengikat apresiasi kita terhadap ilmu itu sendiri. Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara konsisten dan kebenarannya telah teruji secara empiris. Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas manusia, aktivitas itu harus dilaksanakan dengan metode tertentu, dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis. Kesatuan dan interaksi di antara aktivitas, metode dan pengetahuan dapat digambarkan sebagai bagan segitiga penyusun menjadi ilmu.

  Pengertian Filsafat Ilmu
Filsafat dan Ilmu adalah dua kata yang terpisah tetapi saling terkait. Filsafat sebagai proses berfikir yang sistematis dan radikal mempunyai obyek material dan obyek formal. Obyek materinya adalah segala yang ada baik yang tampak (dunia empirik) maupun yang tidak tampak (alam metafisik). Sementara Ilmu juga memiliki dua obyek yaitu obyek material dan obyek formal. Obyek materialnya adalah alam nyata misalnya tubuh manusia untuk ilmu kedokteran, planet untuk ilmu astronomi dan lain sebagainya. Sedangkan obyek formalnya adalah metoda untuk memahami obyek material misalnya pendekatan induktif dan deduktif.
Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran yang reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu telaah kritis terhadap metode yang digunakan oleh ilmu tertentu terhadap lambang-lambang dan struktur penalaran tentang sistem lambang yang digunakan. Filsafat ilmu adalah upaya untuk mencari kejelasan mengenai dasar-dasar konsep, sangka wacana dan postulat mengenai ilmu. Filsafat ilmu merupakan studi gabungan yang terdiri atas beberapa studi yang beraneka macam yang ditunjukkan untuk menetapkan batas yang ditentukan.
Filsafat ilmu dapat dibagi menjadi dua, yaitu: (i) Filsafat ilmu dalam arti luas, yaitu menampung permasalahan yang menyangkut berbagai hubungan luar dari kegiatan ilmiah. (ii) filsafat ilmu dalam arti sempit yaitu menampung permasalahan yang bersangkutan dengan hubungan hubungan ke dalam yang terdapat dalam ilmu yaitu pengetahuan ilmiah dan cara-cara mengusahakan serta mencapai pengetahuan ilmiah.
Dengan mempelajari filsafat ilmu, maka kita akan mengetahui dan sekaligus akan menyadari bahwa pada hakekatnya ilmu itu tidak bersifat statis (tetap) namun dinamis seirama dengan perkembangan akal dan budi. Sesuatu yang dulunya dianggap sebagai ilmu yang dianutnya tetapi pada masa tertentu akan basi dan ditinggalkan karena sudah tidak sesuai dengan zaman. Disinilah perlunya kita selalu berusaha untuk mengembangkan dan sekaligus memperbaharui ilmu. Kita menyadari bahwa untuk memahami hakekat suatu kejadian atau hukum-hukum kausalitas itu tidak cukup hanya mengandal sumber daya indrawi semata (seperti dengan mata, pendengaran, penciuman, dan perasa) saja akan tetapi perlu perenungan yang sangat mendalam dengan menggunakan akal, budi dan hati (jiwa). Disinilah perlunya umat Islam berfilsafat ilmu. Bila sementara orang menganggap berfilsafat itu haram karena akan membuat manusia murtad dari ajaran Tuhan, maka sesungguhnya pandangan seperti ini perlu dilakukan kajian yang mendalam. Hal yang perlu menjadi bekal bila seseorang ingin berfilsafat adalah dasar pengetahuan yang kuat tentang berbagai hal, dan memiliki kecerdasan spiritual yang dapat menghubungkan hukum-hukum sebab akibat dan senantiasa mempunyai kedekatan hubungan dengan Sang Pencipta melalui ketaatan melaksanakan ajaran-Nya sehingga ilmunya menjadi terbimbing dan terarah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar